Rabu, 06 Februari 2019

Prajurit dan PNS Kodim 0811 Serta Persit KCK Cabang XXVI Terima Penyuluhan Hukum


TUBAN - Kakum Rem 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo memberikan Penyuluhan hukum kepada seluruh anggota Kodim 0811/Tuban, anggota Subdenpom Tuban, anggota Minvetcad Tuban, anggota, anggota Kompi Yonmek /521 Tuban serta PNS TNI AD, dan segenap Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0811  yang dilaksanakan di Aula Letda Soetjipto Tuban, Rabu (06/02/2019).
Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Hendri Kuswariyanto Mengucapkan selamat datang kepada Kakum Rem 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo yang telah berkenan hadir dan memberikan penyuluhan hukum kepada anggota Kodim 0811, Persit dan anggota Bapras .
Dalam ceramahnya Kakum Rem 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo mengatakan Perkawinan yaitu suatu ikatan lahir batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan tujuan untuk membentuk suatu perkawinan yang sakinah, mawadah warohmah. Rumah tangga dapat bahagia apabila suami atau istri dapat menjalankan kewajiban masing-masing. 
“ Rumah tangga dapat kekal apabila adanya saling percaya, terbuka, jujur serta saling menyimpan rahasia maupun kejelekan dari pasangannya”,Ujarnya.
Selain kewajiban, pasangan suami istri juga harus saling mengerti hak masing-masing. Jadi antara hak dan kewajiban harus seimbang jangan sampai hanya menuntut hak saja tanpa melakukan kewajiban yang harus kita penuhi, Pelanggaran pidana yang sering terjadi dlm rumah tangga yaitu kesusilaan serta kejahatan kekerasan dalam rumah tangga.
“ Jangan sampai terjadi perceraian dalam rumah tangga sebab hal tersebut akan sangat memengaruhi mental dan psikis dari anak-anak kita”. Tutupnya.
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat penting  untuk meningkatkan keimanan dan kesadaran serta pemahaman kita mengenai hukum yang berlaku diperaturan militer maupun peraturan sipil untuk memantapkan kembali kondisi mental kejuangan Prajurit selama menghadapi dan melaksanakan berbagai tugas satuan baik yang sesuai program maupun yang non program, khususnya dalam rangka serbuan territorial, pendampingan pada program ketahanan pangan nasional dan tugas-tugas lain di satuan kewilayahan.
Karena kegiatan yang bertubi – tubi tersebut tentunya menguras segenap fikiran dan tenaga prajurit, serta dipastikan berdampak pada psikologis prajurit, sehingga atas keadaan itulah maka perlunya dilaksanakan penyuluhan hukum, guna menetralisir kembali keadaan psikologis prajurit, agar segar kembali dan kembali siap melaksanakan tugasnya.(Hen,s)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lebih Dekat Dengan TNI, Anak-anak TK Kunjungi Koramil 0811/08 Widang

Tuban - Untuk mengenal lebih dekat profesi dan tugas TNI, siswa Taman Kanak-kanak (TK) Dharma Wanita Desa Compreng, Kecamatan Wida...