Tuban- Guna memberikan wawasan yang mendalam tentang
bahaya laten komunisme dan paham radikal, Kodim 0811 Tuban menggelar
sosialisasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom), dan Paham Radikalisme di aula Makodim
setempat, Selasa (04/12/2018).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kasdim 0811 Tuban
Mayor Inf Teguh Prasetyo Wasis Sos, dan dihadiri 90 orang anggota Babinsa dan
FKPPI.
Dalam sambutannya, Kasdim mengatakan bahwa bahaya laten
komunis merupakan ideologi terlarang di NKRI dan pelarangan ini diatur dalam
Tap MPRS nomor 25 tahun 1966. Mengingat Bangsa Indonesia pernah mengalami masa
kelam yang diakibatkan pemberontakan PKI, maka jangan sampai peristiwa itu
terulang kembali terutama bagi anak-anak kita.
“Tingkatan kewaspadaan, selalu mampu lakukan deteksi dini
dalam kehidupan bermasyarakat di wilayah binaan para Babinsa. Sehingga bila ada
benih-benih komunisme dalam bentuk baru dan juga paham-paham radikalisme maka
dapat ditangkal dengan kemanunggalan TNI-rakyat,” ungkap Kasdim.
Kasdim menambahkan, saat ini generasi muda seolah-olah
lupa atau bisa dikatakan lupa akan sejarah kelam tersebut yang pernah mewarnai
perjalanan hidup Bangsa Indonesia.
“Inilah momentum dimana sosialisasi Balatkom menjadi
motor para Babinsa dilapangan guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat
tentang betapa berbahayanya komunisme bagi nilai-nilai luhur persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi
dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Danramil 08113/05 Rengel
Kapten Inf Istoha dengan materi sikap dan langkah TNI AD, Pasi Intel Lettu Arh
Ali Mubdi materi pengawasan kelompok radikal, Danramil 0811/01 Tuban Kapten Arm
Ahmad Fakih materi menyikapi bangkitnya komunisme dan strategi menghadapinya
serta Danramil 0815/14 Kerek Kapten Kav Suwito dengan materi Perkembangan Paham
Radikal di Indonesia. (Jek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar